SUMENEP - MNA (20 thn) warga Dusun Tanjung Alang, Desa Padike, Kecamatan Talango di tahan di Polsek Talango dan akan dilimpahkan ke Polres Sumenep untuk penanganan lebih lanjut.
Ia diserahkan oleh warga ke polisi pada Jum'at (11/8/2023) sekitar pukul 00.15 WIB setelah diamankan warga.
MNA (20) merupakan pelaku pencurian kotak amal Masjid Nurul Jadid di Desa Essang, Kecamatan Talango, Sumenep ini diamankan oleh warga setelah ketahuan beraksi mengambil uang yang ada dalam kotak amal dan menyerahkannya kepada polisi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasi Humas AKP Widiarti dalam keterangan tertulisnya yang diterima media wartabhayangkara.com pada Jum'at (11/8/2023).
Peristiwa pencurian kotak amal Masjid Nurul Jadid ini terungkap karena diketahui perilaku terduga berinisial MNA (20) yang gerak - geriknya mencurigakan, lalu di intrerogasi oleh warga Gapurana dan warga Essang.
Berinisial MNA mengaku bahwa sebelum diamankan warga, ia juga berencana akan melakukan aksi pencurian di rumah Suyitno dan Indrianto yang berlokasi di Desa Gapurana Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.
MNA (20) mengaku telah mencuri kotak amal Masjid pada Senin tanggal 07 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 01.00 WIB yang berisi uang sebesar kurang lebih Rp. 4 juta yang di bawa oleh temannya yang bernama Torik warga asal Dusun Pangloros, Desa Gapurana.
Selain itu, terduga juga mengakui telah melakukan aksi pencurian di 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu di salah satu Masjid yang berlokasi di Desa Palasa, Masjid Desa Kombang dan 3 Masjid yang ada di Desa Gapurana.
Aksi pencurian kotak amal di lokasi berbeda yang telah dicurinya itu dilakukan bersama dengan temannya bernama Ismail dan Torik, " ujar Widiarti.
Terduga pelaku berikut Barang Bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor Honda Karisma bernopol M 5371 VA, Hp Merk VIVO, sebuah Kotak Amal yang bagian bawahnya dibobol (Dirusak) dan diamankan warga, setelah itu diserahkan kepada Polsek Talango untuk dilimpahkan ke Polres Sumenep untuk penanganan kasusnya lebih lanjut, " pungkasnya. (*)